Pemekaran Gambut Raya Sudah 90 Persen, Tinggal Rekomendasi DPRD Banjar

    Tim Riset dan Persepsi Publik Gambut Raya dari Universitas Lambung Mangkurat, Taufik Arbain menegaskan, Gambut Raya sangat layak dibentuk dan terpisah dari Kabupaten Banjar.

    Taufik Arbain mengatakan hasil kajiannya sejalan dengan riset dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalsel dalam studi kelayakan pemekaran Kabupaten Banjar untuk melahirkan Kabupaten Gambut Raya. Dalam risetnya, Taufik juga mengurai tuntutan pembentukan Kabupaten Gambut Raya terpisah dari Kabupaten Banjar bukan suara segelintir elite atau para penuntut, justru merupakan mayoritas keinginan dari enam kecamatan yang akan bergabung membentuk daerah otonom baru.

    “Survei dari enam kecamatan yang akan bergabung ke Kabupaten Gambut Raya justru menyatakan 98 persen setuju dibentuk daerah otonom baru terpisah dari Kabupaten Banjar. Tinggal persetujuan DPRD Banjar saja lagi semua persyaratan bakal terpenuhi,” papar Taufik.

    DPRD Banjar harus menoleh kebelakang, gerakan pemekaran Gambut Raya ini berawal sejak 23 Januari 1998.

    “Ini merupakan perjuangan perjalanan panjang Gambut Raya untuk menjadi kabupaten mandiri. Saya berharap DPRD Banjar merespons positif keinginan mereka ingin memiliki kabupaten sendiri,” kata Taufik Arbain yang dikenal surveyor pemilu dan pilkada banua.

    Dia menambahkan, selain survei persepsi publik terkait respon masyarakat, diperlukan kajian kelayakan lebih mendalam dengan metode pembobotan sebagaimana diatur dalam permendagri soal pemekaran DOB.

    Terpisah, Sekretaris Panitia Pelaksana Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris mengungkapkan, Gambut Raya sangat layak dimekarkan dan mengharapkan DPRD Banjar mengerti dengan aspirasi masyarakat di enam kecamatan wilayah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan.

    Baca Juga :   KKN STAI Al-Wasliah Gelar Festival Serasi di Murung Jambu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI