Hasilnya ditemukan produk tersebut mengandung pestisida jenis etilen oksida ditemukan pada paket bumbu dan bubuk cabai.
Pemerintah Hong Kong meminta para penjual Mie Sedaap varian Korean Spicy untuk berhenti memasarkan produk tersebut karena ditemukan kandungan pestisida.
Sementara masyarakat yang telah terlanjur membeli produk tersebut untuk tidak mengkonsumsinya.
“Anggota masyarakat tidak boleh mengkonsumsi batch produk yang terkena dampak. Perdagangan juga harus segera berhenti menggunakan atau menjual batch produk yang terkena dampak jika mereka memilikinya,” tulis CFS dalam keterangan resmi dikutip, Rabu (28/9/2022). (edj)
Editor: Erna Djedi