Tok Palu MK! Ibu Kota Provinsi Kalsel Resmi Pindah dari Banjarmasin ke Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengesahkan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

    Hal ini berdasarkan keputusan MK yang dibacakan pada sidang, Kamis (29/9/2022).

    Dengan adanya putusan MK ini, maka ibu kota Kalsel yang semula di Banjarmasin resmi pindah ke Banjarbaru.

    Dalam putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Anwar Usman, MK menyatakan UU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Provinsi Kalsel tidak cacat formil.

    Disebutkan, pokok permohonan para pemohon dinilai tidak beralasan menurut hukum dan mengadili menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya.

    Keberadaan UU nomor 8 tahun 2022 telah memenuhi pembentukan undang –undang tidak menjadi cacat formil, meski tidak terbentuk tim khusus dengan melibatkan 2 Walikota.

    Berdasarkan berbagai pertimbangan hukum tertsebu, Majelis Hakim MK berkeyakinan dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum. (tim)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Pencuri Motor Ditangkap Lagi di Rantau Badauh!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI