Alasan Ekonomi, Tiga Pemuda Gasak Toko Ponsel di Jalan Anggrek Raya Pembataan Tabalong

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Tiga pria muda yang merupakan komplotan maling beraksi menggasak toko Ponsel di Jalan Anggrek Raya, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

    Ketiga pemuda ini, YS alias Yupi (22) dan MR alias Jali (22), keduanya warga Kelurahan Sulingan, Murung Pudak, serta AA alias Arif (26) warga Kelurahan Belimbing Raya, Murung Pudak.

    Ketiganya berhasil diamankan Polsek Murung Pudak di bawah pimpinan Kapolsek AKP Samsu Suargana SAP pada Senin (26/9/2022) malam.

    Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, mengungkapkan ketiga pria tersebut ditangkap atas dugaan mencuri puluhan voucher dan aksesoris handphone di sebuah toko Ponsel di jalan anggrek Raya kelurahan Pembataan kecamatan murung pudak pada Minggu (25/9) dini hari.

    Diamankannya ketiga pelaku berawal saat pelaku Yupi akan menjual hasil curiannya di sebuah toko ponsel di Kelurahan Mabuun, Murung Pudak.

    Dari situlah diketahui bahwa Hp yang akan dijual Yupi adalah barang curian, kemudian diamankan polisi.

    Saat diinterogasi, Yupi mengakui pencurian itu ia lakukan bersama dua rekannya, Jali dan Arif.

    “Pelaku Arif diamankan di sebuah kompleks perumahan di kelurahan belimbing sedangkan pelaku Jali diamankan dipinggir Jalan Padat Karya, Sulingan, Murung Pudak,” jelas Yudha.

    Berdasar keterangan pelaku Yupi, mereka masuk dengan cara membuka gembok menggunakan kunci palsu.

    “Pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut karena terlilit hutang atau kesulitan ekonomi,” ungkapnya.

    Baca Juga :   Kadinkes Kota Banjarmasin Apresiasi Penilaian Germas Kalsel di Puskesmas Sei Bilu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI