Sudrajat Dimyati Akhirnya Menyerahkan Diri, KY: Terancam Diberhentikan Tidak Hormat

    Mukti mengatakan, dugaan suap yang menjerat Sudrajat merupakan kategori pelanggaran berat.

    “Karena itu, KY tidak segan menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan,” tegasnya. (edj/berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Capai 1.100 Meter

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI