“Pelaku PR yang sudah berkeluarga ini, mengakui melakukan penganiayaan tersebut lantaran cemburu kepada korban STS yang diakui PR adalah pacarnya” lanjutnya.
Berdasar hasil visum et Repertum yang dikeluarkan oleh pihak media RS.Badaruddin Tanjung, Korban STS mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya yaitu Luka Memar di kepala belakang, luka memar didahi, luka memerah dimata kanan, luka memar dipunggung belakang, luka memar di tangan kanan atas dan bawah, luka memar di betis kanan. (edj)
Editor: Erna Djedi