Subsidi BBM Bakal Dikonversi ke Kendaraan Listrik, Begini Penjelasan Menhub

    Upaya percepatan juga dilakukan pemerintah, melalui Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah pada tanggal 13 September 2022. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Gangguan Layanan BI-Fast Bank Kalsel, Ini Kata Nasabah Bank Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI