Pasalnya, sejauh ini tidak ada tindakan Polri memeriksa nama-nama anggota yang tercantum dalam grafik Konsorsium 303 termasuk menindak bandar besarnya.
Desmond menilai, publik bisa menyimpulkan kinerja Polri dalam mengungkap skandal memalukan, aparat hukum membekingi mafia judi.
“Kenyataannya begitu kan (polri tidak mengusut tuntas),” kata Desmond, di Kompleks Parlemen, Jakarta, (20/9/2022), dilansir Berita Satu.
Dia meminta pula agar Kapolri Sigit memberikan progres signifikan terkait pengungkapan kasus Konsorsium 303 ini. Apalagi, PPATK secara terbuka sudah membeberkan adanya transaksi hingga triliunan dari judi online yang ditengarai turut dinikmati anggota Polri. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi