WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Berlarut-larut dan lambannya penanganan Polri dalam mengusut kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat membuat keluarga Yosua lelah.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun menyampaikan permohonan maaf ke publik lantaran belum bisa menuntaskan kasus pembunuhan kliennya ini.
Meski telah berusaha maksimal dengan mengorbankan baik materi, pikiran dan waktu, akan tetapi kasus ini masih jalan di tempat alias belum juga jelas kapan akan berakhir padahal sudah berjalan 2 bulan.
“Tetapi sekarang ini sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu,” kata Kamarudin.
Ia pun sudah tak bisa berbuat apa-apa lagi karena ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat juga sudah lelah untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena Pak Samuel sebagai orangtua almarhum sudah menyatakan selesai bahwa anaknya tidak bisa kembali,” tuturnya.
“Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup pak, kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek demikian juga masayarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan katanya,” lanjutnya.
Meskipun begitu ia mengaku tidak keberatan dengan hal tersebut.
Justru yang membuatnya kecewa ialah kinerja Polri yang menurutnya lambat.
Sejak Juli lalu, tepatnya sejak Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022, proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J belum menemui titik terang hingga kini.
Kini kasus tersebut terancam Fallout karena sudah tiga bulan kasus tersebut tidak masuk ke persidangan.
Oleh karena itu, ia mengatakan kinerja Polri sangat lambat.