Selain itu, beberapa peralatan rumah tangga juga diembat oleh para pelaku dari dalam rumah korban seperti tabung gas berukuran 5,5 Kg dan 3 Kg, dua buah ambal serta sebuah selimut.
Akibat perbuatannya, ketiga terduga pelaku kini harus mendekam di Mapolsek Pahandut untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut (aqu/rls)
Baca juga
Truk Terbalik depan Rodhita Banjarbaru, 3 Orang Terkapar
Editor Restu