Di sela-sela penyelesaian permasalahan tersebut juga Bhabinkamtibmas Bripka Riza Setiawan dan Kades Murung Karangan memberikan imbauan dan nasehat kepada warga yang bermasalah tersebut.
“Dengan dibuatkannya Surat Pernyataan Damai ini diharapkan dikemudian hari kedua belah pihak tidak akan lagi melakukan perbuatan yang dapat memancing emosi satu sama lain nya,dan diharapkan dapat akur dan rukun di desa setelah saling bermaaf-maafkan,dan dapat saling tegur menegur satu sama yang lain,serta tetap jaga keamanan dan ketertiban di desa,” kata Kapolsek.
Iptu M Efendi mengatakan dengan dilakukannya Problem Solving oleh Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa binannya,tentunya dengan kesepakatan antara kedua belah pihak yang bermasalah dengan penyelesaian secara damai dan kekeluargaan. (edj)
Editor: Erna Djedi