WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Menghindari pertikaian yang tidak diinginkan antara warga, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Harus, Bripka Riza Setiawan, turun tangan.
Melalui penanganan problem solving, Bripka Riza Setiawan, bersama Kades dan Ketua RT melakukan mediasi untuk mendamaikan dua warga Desa Murung Karangan RT 05, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, yang berselisih paham.
Penyelesaian masalah yang ada ditengah masyarakat warga Desa Murung Karangan Rt.05 Kec.Muara Harus dilakukan oleh Personil Bhabinkamtibmas Bripka Riza Setiawan dengan cara Problem Solving yang mengedepankan musyawarah dan mufakat,pukul 21.00 Wita,Selasa(06/09).
Mediasi dilakukan di Polsek Muara Harus, Selasa (6/9/2022) malam, dihadiri oleh kedua belah pihak yang berselisih paham dan keluarganya, Kades Murung Karangan, Riduan Norhadi, dan Ketua RT Rt.05, Hurman.
“Hasil dari dipertemukan nya kedua belah pihak tercapailah kesepakatan bahwa kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat memancing emosi atau perbuatan, hal-hal yang tidak di inginkan,” ujar Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui Kapolsek Muara Harus, Iptu M Efendi
Dikatakannya lagi, kedua belah pihak membuat surat pernyataan damai dan saling membubuhkan tanda tangan diketahui oleh saksi-saksi dan Kepala Desa Murung Karangan.
Menurut Kapolsek, tujuan dilakukannya problem solving ini, diharapkan permasalahan yang dialami warga dapat di selesaikan dengan musyawarah, dengan menghadirikan kedua belah pihak yang bermasalah dan sepakat untuk membuat surat pernyataan damai dan saling bermaafan dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.