Yang Ngutang ke Negara Siap-siap Bakal Dikejar Presiden Jokowi Sampai ke Anak Cucu

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Presiden Jokowi bertekad akan menagih utang para debitur uang negara sampai dengan ke anak cucu mereka.

    Tekad itu tercermin dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

    Dalam Pasal 4 huruf f PP yang ditandatangi Jokowi pada 31 Agustus 2022 Jokowi mengatur penanggung jawab utang debitur saat mereka sudah meninggal adalah ahli waris alias anak dan cucu yang masih menerima pembagian harta dari pemilik utang ke negara.

    “Ahli waris, pelaksana wasiat, atau pihak yang mengurus harta peninggalan, yang bertanggung jawab atas piutang negara paling banyak sejumlah harta warisan yang belum terbagi, dalam hal penanggung utang telah meninggal dunia dan harta warisan belum terbagi,” tulis PP tersebut.

    Tak hanya meninggal, saat pemilik utang ke negara tidak diketahui kabarnya alias kabur, maka utang akan tetap ditagihkan kepada keluarganya.

    “Dalam hal penanggung utang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) atau penjamin utang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak memenuhi kewajiban atau tidak diketahui lagi keberadaannya, utang dapat ditagihkan kepada pihak yang memperoleh hak, termasuk kepada, keluarga dalam hubungan darah ke atas, ke bawah, atau ke samping sampai derajat kedua dan suami atau istri,” tulis pasal 4 huruf h aturan tersebut.

    Namun, ahli waris yang ditagih utang tidak harus membayar sepenuhnya kewajiban itu.

    Mereka cukup membayar sebesar warisan yang diterima dari pemilik utang.

    “Ahli waris yang bertanggung jawab piutang atas negara paling banyak sebesar porsi harta warisan yang diterima oleh masing-masing ahli waris, dalam hal penanggung Utang telah meninggal dunia dan harta warisan telah dibagi,” tulis PP ini.

    Lebih lanjut, PP ini juga memberikan payung hukum bagi pemerintah untuk memblokir aset pemilik utang jika tidak mau membayar.

    Baca Juga :   Pesan Kapolri di Rakor Persiapan Libur Nataru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI