Mahkamah Partai Berhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menjelang pesta demokras Pemilu 2024, di mana saat ini partai-partai tengah melakukan konsolidasi dan persiapan, konflik justru terjadi di internal Partai Persatuan Pembangunan.

    Setelah sebelumnya ramai desakan agar Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa, mundur kabar terbaru datang dari Mahkamah Partai.

    Mahkamah Partai resmi memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum.

    Suharso diberhentikan melalui rapat Mahkamah partai yang digelar pada 2-3 September 2022.

    Hal itu diungkapkan Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan.

    “Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025,” katanya, Senin (5/9/2022).

    Dia mengungkapkan, Mahkamah Partai menerima usulan tiga majelis PPP untuk memberhentikan Suharso.

    Suharsno dinilai telah menimbulkan kegaduhan di internal partai.

    Tiga majelis tersebut, adalah Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.

    Ketiga Pimpinan Majelis PPP mengeluarkan surat fatwa ketiga pada 30 Agustus dengan kewenangannya yang meminta agar Suharso diberhentikan dari jabatan Ketua Umum DPP PPP.

    Menurut Usman, Pimpinan 3 Majelis DPP PPP melakukan musyawarah di mana para Pimpinan Majelis berkesimpulan bahwa terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa pribadi.

    “Tiga Pimpinan Majelis DPP PPP telah meminta pengurus harian DPP PP segera menggelar rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi jabatan Suharso. Mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral,” papar Usman. (edj/berbagai sumber)

    Baca Juga :   Warga Gaza Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI