Harga BBM Naik, Menkeu : Anggaran Subsidi Energi Tetap Naik

    WARTABANJAR.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan terus melakukan penghitungan anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022. Hal ini mengingat harga ICP yang terus bergerak naik ataupun turun.

    Melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, Pemerintah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi tiga kali lipat. Dalam hal ini, kenaikan subsidi untuk BBM dan LPG dari Rp77,5 triliun ke Rp149,4 triliun, serta untuk listrik dari Rp56,5 triliun naik ke Rp59,6 triliun. Kemudian, kompensasi untuk BBM dari Rp18,5 triliun menjadi Rp252,5 triliun dan kompensasi untuk listrik dari semula Rp0 menjadi Rp41 triliun.

    “Sehingga, total subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, dan listrik itu mencapai Rp502,4 triliun,” ungkap Menkeu pada kesempatan tersebut.

    Lebih lanjut Menkeu menjelaskan, angka Rp502,4 triliun ini dihitung berdasarkan dari rata-rata ICP yang bisa mencapai US$105/barel dengan kurs Rp14.700/US$, serta volume Pertalite yang diperkirakan akan mencapai 29 juta kilo liter dan volume Solar bersubsidi yaitu 17,44 juta kilo liter.

    Namun, jika harga ICP turun ke US$90/barel hingga Desember 2022 maka rata-rata satu tahun ICP Indonesia masih mencapai US$99/barel. Kalaupun harga ICP turun hingga di bawah US$90/barel maka keseluruhan tahun rata-rata ICP Indonesia masih di US$97/barel.

    Dengan perhitungan ini, angka kenaikan subsidi dari Rp502 triliun masih akan tetap naik. Menjadi Rp653 triliun jika harga ICP adalah rata-rata US$99/barel. Sedangkan jika harga ICP di US$85/barel sampai Desember 2022 maka kenaikan subsidi menjadi Rp640 triliun.

    Baca Juga :   KPK Enggan Ungkap Peran Ahmadi Noor Supit di Kasus Suap Audit BPK Papua Barat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI