BerandaUncategorized Uncategorized Terbukti Nikmati Arisan Bodong sang Istri, Oknum Polresta Banjarmasin Divonis 1 Tahun Kamis, 1 September 2022 - 07:27 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL JPU kasus arisan online bodong. (Istimewa) Editor: Erna Djedi Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsMahesa divonis 1 tahunPN BanjarmasinRatu arisan online BanjarmasinSuami ratu arisan bodong Banjarmasin divonisWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaGerbong Pemerintahan Aditya-Wartono Bergerak, 38 Pejabat Tempati Posisi Baru dari Eselon II Hingga Administrator dan PengawasBerita Berikutnya3 BBM Nonsubsidi Turun Harga Rp 700 Hingga Rp 2.000 Per Liter, Pertamax Tetap BERITA LAINNYA Berita VIDEO Detik-detik Mobil N... Banjar Bakula VIDEO: Truk Diduga Bermua... Banjar Bakula Waspada Banjir Rob di Ban... TERBARU HARI INI Bola ASEAN Cup 2024 Kian Berat, Timnas Indonesia Mulai Latihan Jelang Lawan Filipina Nasional Apa Kabar Penyidikan Kasus Firli Bahuri? Polda Metro: Belum Dihentikan! Infotainment Selebgram Chandrika Chika Diduga Lakukan Tindak Kekerasan, Begini Kata Polisi Bola Hasil Piala AFF 2024, Myanmar Tempel Indonesia Melalui Gol di Menit 90+3 Banjar Bakula Sempat Kabur ke Kabupaten Banjar, Pelaku Penganiayaan di Komplek Wildan Akhirnya Diamankan Muat lebih banyak