Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta Bakal Dapat BLT Rp600 Ribu, Simak Penjelasan Menaker

    Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun. Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.

    “Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” tutup Menaker.

    Ada tiga kriteria tambahan penerima bantuan sosial (bansos) ini. Yakni pertama, penerima bukan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

    Kedua, penerima tidak pernah menjadi peserta program Kartu Prakerja. Ketiga, peserta bukan anggota TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Mereka yang menerima ini (BSU) adalah bukan TNI, Polri, bukan ASN, dan bukan penerima program PKH serta program Kartu Prakerja,” ujarnyadi gedung Kemnaker, Rabu (31/8).

    Ida mengatakan pihaknya saat ini tengah menyusun berbagai hal terkait penyaluran BSU, termasuk regulasi.

    Data penerima BSU disesuaikan dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar hingga Juli 2022.

    Sementara itu, pengeluarannya akan dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia (Persero).

    “Kami juga harus mengkonsolidasi dengan bank-bank penyalur dalam hal ini bank Himbara. Kami akan menjajaki tahun ini bekerja sama dengan PT Pos untuk menyalurkan. Jadi, dalam minggu ini kami benar-benar akan konsolidasi,” terang Ida.

    BSU atau BLT gaji merupakan salah satu bansos yang dikeluarkan pemerintah untuk membantu pekerja dalam menghadapi tekanan hidup.

    Adapun total anggaran BSU 2022 mencapai Rp9,6 triliun. Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu yang diberikan satu kali.

    Baca Juga :   Polda Kalsel Sidak Distributor Kedua Minyakita di 3 Lokasi di Banjarmasin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI