“Tersangka telah ditahan usai ditangkap sejak Minggu (28/8/2022). Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” kata Iptu Supriyadi. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi
“Tersangka telah ditahan usai ditangkap sejak Minggu (28/8/2022). Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” kata Iptu Supriyadi. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com