Pemprov Kalsel Ajukan Perubahan RTRWP 2020-2035, Paman Birin Ajukan Pengurangan Kawasan Hutan?

    Kemudian, Kandangan sebagai pusat transit regional. Kandangan berpotensi menjadi titik pusat baru karena daerahnya yang dilewati oleh jalur-jalur pergerakan distribusi barang dan perdagangan regional, serta menjadi titik kumpul tengah wisata sungai dan geopark.

    Selanjutnya, Interkonektivitas multi-moda dengan adanya pusat baru di Kandangan-Batulicin, maka Kalimantan akan memiliki ruas jaringan jalan berbentuk kupu- kupu yang akan menyambungkan setiap lokasi kegiatan dan titik kantong-kantong produksi agar saling terhubung dan melewati wilayah barat-selatan-timur Kalimantan Selatan.

    Ditambahkanya, Jejaring Destinasi Wisata. Dengan memanfaatkan wisata sungai dan geopark sebagai pemicu pengembangan yang terhubungkan dengan destinasi wisata lainnya.

    Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, menyambut baik usulan yang di lakukan Pemprov Kalsel.

    Menurutnya, dasar-dasar yang diusulkan Pemprov Kalsel merupakan priotas pembangunan seperti infrastruktur, permukiman dan lainya.

    Dikatakan Siti Nurbaya, pihaknya mendukung dan siap membantu untuk mempercepat pembangunan Kalimantan Selatan.

    “Untuk itu, saya minta Pak Dirjen, kehutanan gak boleh pelit-pelit yang terpenting seimbang antara lingkunganya dan ekonominya, kalau bisa jangan sampai lebih dari satu bulan bisa selesai,” katanya.

    Menteri LHK, menilai usulan Pemprov Kalsel tidak sulit untuk dilaksanakan jika dibandingkan dengan daerah lainya.

    “Kalsel kesulitanya tidak lebih dari 20 persen, kalau daerah lain bisa mencapai 70 persen,” katanya.

    Baca Juga :   Konvoi Bantuan ke Gaza Alami Penjarahan, Krisis Pangan Semakin Parah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI