Polda Kalteng Amankan Emas 1,3 Kg dan Uang Rp 235 Juta dari Penambangan Emas Ilegal


WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah berhasil mengungkap empat kasus operasi penambangan emas ilegal, dengan total sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes. Pol. Kaswandi Irwan didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Kismanto Eko Saputro, S.H., M.H., pada saat press realase di Mapolda Kalteng, Selasa (23/08/2022).

Dirreskrimsus Polda Kalteng dari empat kasus yang ditangani Polda Kalteng, tiga di ataranya sebagai penedah atau penampung hasil penambangan emas.

Kemudian satu kasus lagi adalah pertambangan.

“Untuk hasil dari Operasi PETI Telabang Tahun 2022 merupakan yang terbesar di wilayah Polda Kalteng,” ujarnya.

“Kita juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 235.560.000 dan emas seberat 1,3 kilogram atau 1.396,69 gram. Jika barang bukti emas tersebut diuangkan kurang lebih Rp 1 miliar,” katanya.