Polda Kalteng Amankan 57 Tersangka Judi Online dan Offline

“Untuk barang bukti perjudian online, kami mengamankan uang tunai sebesar Rp 25 juta, 20 gawai,.empat buku rekap angka, 13 pulpen dan 15 lembar, kupon putih, tutupnya.(aqu/rls)

Baca Juga

DPR RI Minta Kapolri Tampilkan Ferdy Sambo ke Publik

Editor Restu