“Untuk barang bukti perjudian online, kami mengamankan uang tunai sebesar Rp 25 juta, 20 gawai,.empat buku rekap angka, 13 pulpen dan 15 lembar, kupon putih, tutupnya.(aqu/rls)
Baca Juga
DPR RI Minta Kapolri Tampilkan Ferdy Sambo ke Publik
Editor Restu







