WARTABANJAR.COM, JAKARTA – PS Barito Putera mendapat sanksi denda Rp 50 juta berdasarkan sidang Komite Disiplin PSSI yang digelar 19 Agustus 2022.
Berdasarkan rilis resmi PSSI, Barito Putera dijatuhi sanksi denda terkait pertandingan melawan PSS Sleman pada 13 Agustus 2022 dalam laga lanjutan BRI Liga 1 2022/2023.
Komite Disiplin menilai, pada laga tersebut Barito Putera banyak melakukan pelanggaran ditandai dengan banyaknya kartu kuning yang diterima.
“Jenis pelanggaran, dalam 1 Pertandingan mendapatkan 6 Kartu Kuning. Hukuman, denda Rp 50.000.000,” tulis PSSI melalui laman resminya, Selasa (23/8).
Dalam yang dihelat di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta itu, PSS Sleman menang tipis 1-0 atas Barito Putera.
Gol ini tercipta di menit ke 45+1 oleh Todd Ferre yang lepas dari pengawalan hingga berhasil melesakkan bola ke gawang Barito yang dijaga Adhitya Harlan. (edj)
Editor: Erna Djedi