- Berkordinasi dgn Dinsos Bidang Rehabilitasi sosial dan DP3A Kota Banjarmasin
- Meminta kepada Sakti Peksos untuk mencari LKS atau Panti Anak yang mempunyai program pelayanan bina anak luar panti.
- Konsultasi dengan pihak PPA Polresta Banjarmasin untuk pertimbangan sisi hukum berkaitan perilaku kedua orang tua Karin.
4.Memberi countar attack coment di akun medsos
tersebut untuk memberi klarifikasi keadaan yang sebenarnya
5.Melakukan pemantauan jika anak tersebut
kembali beraktifitas jualan di pinggir jalan.(ehn)
Editor Restu