Arman berharap berkas perkara kliennya segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses pengadilan,” ujar Arman Hanis dalam keterangannya belum lama ini. (berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal
Baca Juga:
Mencuat! Usulan Penonaktifan Kapolri Terkait Penanganan Kasus Ferdy Sambo