Namun, hingga kini penyidik belum mengumumkan siapa tersangka kasus itu meskipun sudah mengetahuinya lokasi tersebut milik AP.
Jenderal Bintang Dua itu sebelumnya telah memberi ultimatum agar AP menyerahkan diri, tetapi tidak digubris.
Panggilan penyidik juga tidak dipenuhi oleh Bos Judi Online tersebut. “Penyidik kembali akan mengagendakan panggilan,” ujar Mantan Kapolda Sulut itu.
“Kami sudah melakukan pemanggilan Saudara AP harus datang ke Polda untuk memberikan (keterangan) dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Kapolda Sumut, Selasa (16/8/22) lalu.
Jika AP tidak datang untuk menyerahkan diri, Kapolda Sumut mengancam bakal menetapkan yang bersangkutan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus Judi Online itu.(aqu)
Baca Juga
Jalan Sehat Gratis di Lapangan Murjani Esok
Editor Restu