Dijelaskan Ali Fikri, perpanjangan penahanan ini karena tim penyidik masih butuh waktu untuk melengkapi berkas perkara.
“Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi masih terus dilakukan dalam rangka untuk melengkapi alat bukti yang saat ini telah KPK miliki,” katanya. (tim)
Baca Juga :
Pelakor Disergap Macan Barbar Polsek Liang Anggang Usai Serang Istri Sah
Editor : Hasby







