Ancam Rekan Kerja Gunakan Parang, Rambo Diamankan Polsek Liang Anggang


    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Gara-gara mengancam rekan kerja menggunakan senjata tajam jenis parang, pria bernama Zulkifli alias Rambo diamankan jajaran Polsek Liang Anggang, Polres Banjarbaru.

    Rambo, yang tercatat merupakan warga Peramuan, Liang Anggang, Kota Banjarbaru. ditangkap Unit Opsnal Polsek Liang Anggang di Jalan Kelurahan.

    Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede SH MH melalui Kasi Humas Aipda Kardi Gunadi, Selasa (16/8), mengatakan Rambo ditangkap atas laporan seorang warga Gambut, Kabupaten Banjar, yang mendapat pengancaman.

    Baca juga:

    Diduga Terkait Kasus Mardani H Maming, KPK Geledah Kantor PT Batulicin Enam Sembilan

    “Kejadiannya pada Jumat 12 Agustus di Jalan Kelurahan RT 009 RW 003 Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Liang Anggang, Kota Banjarbaru, pada Jumat sekitar pukul 01.30 Wita,” jelas Aipda Kardi Gunadi.

    Pada saat itu, tersangka mengancam rekannya yang sama-sama pekerja angkut kayu di lokasi kejadian.

    Kronologi kejadian, pada saat itu korban sedang tiduran di atas motor kemudian datang tersangka menunggang motor.

    Baca juga:

    Masih Pandemi, Aturan Baru Syarat Perjalanan Domestik : Tetap Wajib PCR untuk Kelompok Ini

    Tanpa sebab yang jelas, pelaku langsung turun sambil mencabut parang yang sudah ia bawa sebelumnya.

    “Tersangka kemudian mengancam dan mengarahkan parang ke korban sambil berkata ‘timpas kah’ (bacok),” jelas Aipda Kardi.

    Beruntung korban reflek langsung lari menyelamatkan diri. Ia kemudian melapor ke Polsek Liang Anggang.

    Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku tanpa perlawanan.

    Baca Juga :   4926 Jiwa Terdampak Banjir di HSU, Kemensos dan Dinsos Kalsel Salurkan Bantuan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI