Tanggapan Alfamart Terkait Konsumen Diduga Pengutil Cokelat yang Ancam Karyawan Alfamart dengan UU ITE, Netizen Geruduk Toko Ponselnya di Google

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Viral kejadian seorang konsumen yang tertangkap tangan oleh karyawan Alfamart diduga mengutil beberapa produk di satu gerai Alfamart pada Sabtu (13/8/2022) lalu.

    Konsumen tersebut kemudian menuntut sang karyawan secara hukum dengan menyewa pengacara karena videonya itu disebar di media sosial, kini Alfamart memberikan tanggapan, Senin (15/8/2022).

    Dalam keterangannya di Instagram resmi Alfamart, pihaknya membenarkan kejadian tersebut.

    Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan pukul 10.30 WIB.

    “Karyawan kami telah menyaksikan konsumen yang mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi, karyawan menemukan ada produk lain yang diambil selain cokelat,” ujar Alfamart di keterangannya.

    Pihaknya juga sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak oleh konsumen dengan menyewa pengacara yang membuat karyawan tersebut terancam UU ITE dan tertekan karenanya.

    Alfamart saat ini sedang melakukan investigasi internal dan jika diperlukan pihaknya akan mengambil langkah hukum selanjutnya.

    Tindakan Alfamart ini mendapatkan banyak dukungan dari netizen karena menurut mereka yang bersalah adalah konsumen tersebut.

    Mirisnya lagi, si perempuan yang diduga mengutil saat berbelanja di gerai itu tampak mentereng karena mengendarai mobil.

    Mereka heran konsumen itu tampak kaya, memiliki mobil dan mampu menyewa pengacara namun tak sanggup membayar cokelat yang harganya murah.

    Baca Juga :   Perangi Kejahatan Siber, Polda Metro Resmikan Direktorat Reserse Siber

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI