Timsus Polri ke Magelang Cari Ini, Terkait Pembunuhan Brigadir J

    Dalam pengakuannya kepada Timsus Polri, Irjen Ferdy Sambo menyebut Brigadir Yoshua melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat Putri Candrawathi, sang istri. Peristiwa itu disebut terjadi di Magelang.

    “Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan oleh almarhum Yoshua,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers, Kamis (11/8). (edj/berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Komnas Perempuan Apresiasi Penunjukkan Brigjen Desy Jadi Direktur Dit PPA-PPO

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI