BerandaBeritaNasional Nasional Daftar Rincian Kenaikan Tarif Terbaru Ojek Online atau Ojol oleh Kementerian Perhubungan Minggu, 14 Agustus 2022 - 10:22 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi. Foto: Facebook/Budi Karya Sumadi Editor: Yayu Fathilal Baca Juga: Jadwal Penampilan Rhoma Irama dan Soneta Group Malam ini Di Kiram Park Kabupaten Banjar Baca Juga : 17.680 Kuota Haji Khusus Terisi Penuh, 177 di Antaranya Lansia Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsBudi Karya SumadiMenteri PerhubunganMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadiojek onlineOjolTarif ojek onlineTarif ojek online naikTarif ojol naikWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita Sebelumnya15 Ide Hadiah ini Cocok untuk Kado Hadiah Lomba 17 Agustus, Bisa untuk Semua UmurBerita BerikutnyaRatingnya Kian Menanjak Sukses Capai 2 Digit, Drakor Big Mouth Episode 6 Makin Viral BERITA LAINNYA Banjar Bakula Geger, Penemuan Mayat Ham... Headline Perempuan Vokalis Band Su... Banjar Bakula E Parkir di Pasar Sudimam... TERBARU HARI INI Lifestyle Jangan Lewatkan Sahur di Bulan Ramadan, Simak Segudang Manfaatnya Banjar Bakula Kebakaran di Komplek Airmantan, Nurrahman Hanya Sempat Selamatkan Berkas dan Uang Musala Lifestyle Penentuan Awal Ramadhan, Begini Kata Gus Baha Banjar Bakula Api di Komplek Airmantan, Rumah Kepala BPBD Kota Banjarmasin Ludes Jadi Arang Lifestyle Jelang Ramadan Umat Islam Diajak Doakan Orang Tua dan Guru yang Telah Wafat Muat lebih banyak