BerandaBeritaNasional Nasional Daftar Rincian Kenaikan Tarif Terbaru Ojek Online atau Ojol oleh Kementerian Perhubungan Minggu, 14 Agustus 2022 - 10:22 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi. Foto: Facebook/Budi Karya Sumadi Editor: Yayu Fathilal Baca Juga: Jadwal Penampilan Rhoma Irama dan Soneta Group Malam ini Di Kiram Park Kabupaten Banjar Baca Juga : OTT Pejabat, Cagub Petahana Bengkulu Ikut Diperiksa KPK Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsBudi Karya SumadiMenteri PerhubunganMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadiojek onlineOjolTarif ojek onlineTarif ojek online naikTarif ojol naikWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita Sebelumnya15 Ide Hadiah ini Cocok untuk Kado Hadiah Lomba 17 Agustus, Bisa untuk Semua UmurBerita BerikutnyaRatingnya Kian Menanjak Sukses Capai 2 Digit, Drakor Big Mouth Episode 6 Makin Viral BERITA LAINNYA Berita Video Momen Satrio Mukti ... Banjar Bakula VIDEO: Truk Diduga Bermua... Video VIDEO: Api Berkobar 2 Jam... TERBARU HARI INI Banua Anam Tembakkan Peluru ke Langit, Warga Desa Marindi Ditangkap Polisi Berita Lonjakan Arus Mudik Nataru Diprediksi Mulai 24 Desember Badminton Final China Masters 2024, Jonatan Christie dan Sabar/Reza Main Infotainment Isa Zega Doakan Nikita Mirzani di depan Kabah, ini Doanya Berita Terjadi Pergerakan 160 Juta Orang Selama Libur Nataru, Terbesar di Pulau Jawa Muat lebih banyak