Kemudian, pihaknya pun langsung melakukan pengecekan fisik dan kesehatan narapidana tersebut.
Selanjutnya, sesuai arahan perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel memberikan instruksi agar narapidana bersangkutan langsung dilaksanakan pemindahan menuju Rutan Kelas IIB Marabahan.
Baca Juga:
LPSK Tolak Beri Perlindungan kepada untuk Istri Sambo Putri Candrawathi, Ini Alasannya
Sudah sepekan, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin kabur. Narapidana kabur itu Bernama Ipu Hadi Kelahiran 10 Oktober 1980, melarikan diri pada Sabtu (23/7/2022).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono saat dihubungi Wartabanjar.com menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam dan hingga saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur tersebut.
“Bersama Polres Palangka Raya masih proses pencarian,” katanya, Selasa (2/8/2022).
Sri Yuwono juga menegaskan, pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah melakukan pendekatan kepada pihak keluarga.
Diwartakan sebelumnya, seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin kabur, Sabtu (23/7/2022) lalu.
Ipu Hadi merupakan warga Jalan Murjani Gang Wijaya RT 05 Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah.
Kronologi Kaburnya Narapidana Ipu Hadi
Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono kepada wartabanjar.com menyampaikan kronologinya.
Ipu Hadi kabur sekitar pukul 11.30 wita.
“Narapidana tersebut adalah salah satu pekerja kebersihan luar lapas yang berdasarkan hasil sidang TPP dan melalui surat keputusan Kalapas tentang pembinaan warga binaan pemasyarakatan pada tahap asimilasi luar lapas,” katanya.