Dia menjelaskan, pemiliknya sudah setuju dan sudah dilakukan pembayaran. Saat ini tinggal proses pensertifikatan dri BPN.
Selanjutnya setelah selesai proses pembebasannya, untuk pelaksanaan pembangunan jembatan akan ditangani oleh Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalsel. (has/*)
Editor : Hasby







