Pencurian Uang di Mesin ATM BPD DIY Berhasil Diungkap, Pelaku dari Jawa Barat dan Lampung

    WARTABANJAR.COM, YOGYAKARTA – Polda DIY berhasil mengamankan empat tersangka pembobolan mesin ATM Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY di Baleendah, Bandung, Jawa Barat yang mengalami kerugian sebesar Rp43,8 juta.

    Empat tersangka tersebut yakni DH, 32 warga Bogor, Jawa Barat DF, 33 warga Bandung, Jawa Barat, T, 36 warga Bogor, Jawa Barat, dan W, 31 warga Tanggamus, Lampung.

    Keempatnya berprofesi sebagai wiraswasta.

    Wadireskrimum Polda DIY, AKBP K. Tri Panungko mengatakan pencurian ini terjadi pada 30 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB sampai 03.00 WIB di 15 titik ATM BPD DIY di wilayah Jogja.

    Kemudian pagi harinya jam 06.00 WIB – 07.00 WIB di dua titik lainnya di wilayah Kulonprogo.

    Kemudian setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengejar pelaku.

    Seiring dengan pemeriksaan yang dilakukan menurutnya masih dimungkinkan adanya tersangka baru.

    “Dalam kasus ini yang menjadi korban adalah Bank BPD DIY. Perlu kami sampaikan, bahwa TKP di wilayah kota ada 15 titik ATM, rata-rata setiap ATM bisa ambil uang sekitar Rp3 juta,” terang AKBP K. Tri Panungko di Polda DIY, Kamis (4/8/2022).

    Wadireskrimum Polda DIY menjelaskan dari empat tersangka ini yang menjadi otak pembobolan ATM adalah T, bertugas mengkoordinasi tersangka lain dalam melakukan aksi.

    Sementara DH bertugas mencari rentalan mobil dan menjadi supir menuju ke titik-titik mesin ATM.

    Uang hasil curian ini digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dan membayar rentalan mobil.

    Barang bukti yang diamankan di antaranya penjepit dari tongsis, obeng, kartu ATM, dan mobil yang digunakan untuk keliling dari ATM ke ATM.

    Baca Juga :   Firli Bahuri Bakal Diperiksa Polda Metro Pekan Depan, Sudah Kirim Surat Panggilan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI