WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Penipuan lewat media sosial memang sudah sering terjadi. Namun demikian, masih saja ada warga yang menjadi korban.
Bahkan, kali ini tidak tanggung-tanggung, korbannya adalah seorang mahasiswa.
Parahnya lagi, si penipu ternyata adalah penghuni lembaga pemasyarakatan alias narapidana (napi).
Kejadian ini dialami HM (19), mahasiswa warga Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Penipuan yang dialami HM berawal dari keinginannya membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) B2 umum.
HM pun mencari informasi tentang pembuatan SIM melalui internet.
Ia kemudian menemukam di Facebook adanya jasa pembuatan SIM di Polres Banjarbaru.
HM tergiur dengan promosi ini, karena harganya terjangkau dan pembuatannya sistem paket langsung beres.
HM lalu menghubungi nomor WhatsApp yang ada di FB tersebut.
Setelah melakukan komunikasi, terjadi keepakatan lalu pada 19 Juli 2022 HM mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta jasa pembuatan SIM B2 Umum.
Menurut HM, saat berkomunikasi, pelaku mengaku anggota Satlantas Polres Banjarbaru bernama Hendrik.
“Pelaku sempat memperlihatkan SIM yang sudah dicetak dan bisa diambil di loket SIM Mapolres Banjarbaru,” ungkap Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusuma melalui Kasi Humas, AKP Tajuddin Noor.
Mengetahui SIM-nya sudah jadi, HM mendatangi loket SIM sesuai arahan ‘Hendrik’.
Namun tiba-tiba ia menjadi lemas, saat petugas menerangkan tak ada jasa pembuatan SIM lewat facebook. Foto sim yang dikirimkan pelaku juga hasil penyuntingan.
“Nomor telepon pelaku tidak bisa lagi dihubungi. Nomor korban diblokir. Korban pun melaporkan kejadian ini,” katanya.