WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komnas HAM mengungkap Brigadir J dan ajudan lain termasuk Bharada E sempat ikut merayakan hari ulang tahun atau (anniversary) pernikahan dari Irjen Ferdy Sambo dan istrinya di Magelang.
Momen perayaan hari jadi pernikahan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu terjadi satu hari sebelum peristiwa penembakan terjadi yang menewaskan Brigadir J di Jakarta.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menyebut Brigadir J, para ajudan dan Irjen Sambo berserta istri terlihat baik-baik saja, tak ada masalah di Magelang.
Ahmad Taufan Damanik juga mengatakan, pihaknya belum meyakini adanya pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Pasalnya, dia menyebut tak menemukan bukti adanya penodongan pistol oleh Brigadir J terhadap Bharada E.
Adapun baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Yoshua kepada Putri Candrawathi istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada. Makanya kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak,” ujar Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM, Jumat (5/8/2022).
Meski demikian, Komnas HAM tetap akan memperlakukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi layaknya korban.
Pasalnya, istri Ferdy Sambo sudah melapor ke aparat kepolisian terkait dugaan adanya pelecehan seksual.
“Walaupun kami katakan dalam standar hak asasi internasional, yang itu juga diatur oleh UU TPKS kita, seseorang yang diduga, atau dia mengaku, atau dia sudah mengadu bahkan sebagai korban pelecehan seksual, meski kita belum bisa mengatakan itu benar atau tidak, dia tetap harus diperlakukan sebagaimana layaknnya seorang korban,” kata dia.