WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil gagalkan peredaran 10 Kilogram Narkotika jenis sabu, yang diduga berasal dari jaringan Internasional.
Narkotika tersebut, diduga berasal dari golden Triangle atau Segitiga Emas mencakup kawasan Asia Tenggara yaitu Thailand, Myanmar dan Laos, kemudian masuk ke Kalsel.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, didampingi Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial EB dan ET.
“Dua kurir tersebut, mengambil barang haram tersebut dengan menggunakan jalur darat dari Kalimantan Barat (Kalbar) untuk kemudian diedarkan di Kalsel,” ungkap Kombes Pol Rifa’i, dalam press rilis di Mapolda Kalsel, Selasa (2/8/2022).
Sementara itu, Kombes Pol Tri Wahyudi menjelaskan, bahwa keduanya ditangkap pada Jumat (22/7/2022) yang lalu, oleh tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel, yang dipimpin AKBP Zaenal Arifien.
Terungkapnya rencana pengiriman narkotika dalam jumlah besar itu, pihak Ditresnarkoba segera melakukan proses penyelidikan, yang berlangsung selama dua minggu. Kemudian, mengetahui jika ada sebuah mobil akan masuk Kalsel dari Kalbar, dengan membawa narkoba, dalam jumlah yang besar.
Hingga akhirnya, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut, saat sedang membawa 10 paket besar sabu-sabu dengan berat total 10.123,95 gram atau 10 kilogram lebih.
“Alhamdulillah berhasil digagalkan sebelum sempat beredar,” ucap Kombes Pol Tri Wahyudi.

