WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satlantas Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap sopir kendaraan roda enam yang bertabrakan dengan sepeda motor Honda Tiger DA 2517 JI. Pada kecelakaan di Jalan Mistar Cokrokusumo Simpang Tiga lampu merah Trikora Kelurahan Sungai Besar Banjarbaru Selatan Banjarbaru itu menewaskan pengendara roda dua itu.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.20 wita, Minggu (31/7/2022).
Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP GM Angga Satrya Wibawa saat dihubungi wartabanjar.com menyampaikan, kendaraan roda dua beserta sopirnya kabur.
Kronologi kecelakaan itu, saat roda dua Honda Tiger Warna Merah DA 2517 JI yang dikendarai oleh M Yandi Gustianto datang dari arah Cempaka menuju arah Banjarbaru, dan saat di lokasi kejadian tepatnya di simpang tiga lampu merah Trikora bertabrakan dengan R6 yang tidak diketahui identitasnya datang dari arah berlawanan dari arah Simpang Empat Banjarbaru menuju arah Jalan Trikora.
“Hingga terjadilah tabrakan tersebut. Pengendara roda dua Honda Tiger Warna Merah DA 2517 JI M Yandi Gustianto mengalami luka di kepala pecah, memar di kaki kanan dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Kasat Lantas yang pernah bertugas di Polres Tanah Bumbu ini.
Baca Juga :
Tabrak Truk, Seorang Pengendara Roda 2 Tewas di Simpang Tiga Cempaka Banjarbaru
Adapun identitas korban meninggal dunia, pria usia 26 tahun, Warga Jalan Jilatan RT 03 RW.02 Kelurahan Jilatan Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut. (dyn)
Editor : Hasby