Organda Kalsel Bantah Pernyataan Persatuan Sopir Truk ALFI Adanya Antrian Truk Sampai 5 Hari di SPBU

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Aksi dan tuntutan yang dilakukan oleh para supir truk yang tergabung dalam ALFI DPW Kalsel di kantor DPRD Kota Banjarmasin, mendapat perhatian dari Ketua Organda Kalsel, Edy Sucipto.

    Dirinya sangat menyambut baik dan mengapresiasi segala macam aspirasi dengan catatan menguntungkan rakyat kecil dan isinya bukan Hoax.

    Terkait isi detail dari aksi tersebut, Edy mengaku, juga tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi tuntutan dalam aksi tersebut.

    Namun, dari informasi yang didapat, kalau aksi tersebut bertujuan untuk mencabut subsidi BBM jenis solar.

    “Kalau sampai itu dijalankan, tentunya saya sangat menolak apabila subsidi dicabut, pada saat kondisi rakyat seperti saat ini,” ujar Edy, saat ditemui awak media, di Sekretariat Organda Kalsel, Kamis (28/7/2022) sore.

    “Semua masyarakat ingin subsidi, masa dalam kondisi seperti ini subsidi malah mau dicabut,” tambahnya.

    Selain itu, Ia juga tidak membenarkan, kalau adanya antrian supir truk sampai 4 sampai 5 hari dalam mendapatkan solar di SPBU.

    “Itu tidak ada. Silahkan buktikan ke SPBU, ada atau tidak antrian 4 sampai 5 hari, yang anggota Organda,” tukas Edy.

    Saat ditanyakan terkait pembagian kuota BBM, jelas Edy, awalnya Organda mendapat jatah 3 buah SPBU, namun kemudian dipotong, sehingga hanya menjadi 2 saja.

    Namun dalam aksi tersebut, dikatakan kalau pihak ALFI/ILFA, mengalami kekurangan kuota BBM, dan terkendala dengan jalur khusus yang dibuat untuk para supir truk dalam pembelian BBM di SPBU.

    “Sekarang kan untuk ALFI/ILFA Aptrindo, itukan mendapat jatah 2 buah SPBU, kok ngomong kuota masih kurang, itu sudah dijalankan apa belum,” jelas Edy.

    Baca Juga :   Sudian Noor Bareng Kanwil Kemenag Kalsel Memperjuangkan Perhatikan Kesejahteraan Guru Keagamaan di Sosialisasi Empat Pilar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI