KPK Ultimatum Mardani H Maming Serahkan Diri, Minta Bantuan Bareskrim untuk Menangkap

Selain menetapkan Maming sebagai DPO, KPK juga meminta bantuan pihak kepolisian.

“KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap Tersangka dimaksud,” kata Ali.

Dilansir Detik.com, sebelumnya KPK berupaya melakukan jemput paksa terhadap Mardani Maming pada Senin (25/7) di sebuah apartemen di Jakarta. Namun, Mardani H Maming tak ditemukan.

Mardani saat ini sedang melawan KPK lewat praperadilan karena menganggap penetapan tersangka dirinya tidak sesuai.

Dalam permohonan praperadilan itu, Mardani Maming meminta hakim mengabulkan gugatan praperadilannya. Mardani meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi