Ternyata Bharada E Belum Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polri membantah kabar pemberitaan yang menyebutkan bahwa Bharada E telah ditetapkan sebgai tersangka baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa tidak pernah menyampaikan atau merilis pernyataan tentang sudah adanya tersangka, apalagi penahanan dalam kasus tersebut.

    “Saya nggak pernah sampaikan itu. Tolong, disampaikan,” jelas Kadiv Humas Polri, Minggu (24/7/2022).

    Pernyataan Kadiv Humas tersebut menjawab pemberitaan di media online yang menyampaikan Bharada E sudah berstatus tersangka, dan saat ini dalam penahanan di Polda Metro Jaya.

    Ia menambahkan bahwa pengusutan kasus tersebut masih terus berjalan. Tim dari Polda Metro Jaya, yang mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan prarekonstruksi di rumah Irjen. Pol. Sambo.

    Prarekonstruksi tersebut terkait penyidikan dari dua pelaporan yang semula ditangani oleh Polrestro Jaksel.

    Penyidikan pertama, terkait pelaporan dugaan pelecehan seksual. Kedua, pelaporan atas ancaman kekerasan dan pembunuhan.

    Sedangkan dalam pengusutan lainnya dilakukan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Penyidikan kasus tersebut atas pelaporan dari pengacara keluarga Brigadir J.

    Menurut Jenderal Bintang Dua itu tim pengacara melaporkan kematian Brigpol J terkait dengan pembunuhan, pembunuhan berencana, penganiyaan, dan penyiksaan yang menghilangkan nyawa.

    Akan tetapi, dari dua proses penyidikan hukum di Polda Metro Jaya, maupun di Bareskrim Polri, sampai saat ini, belum ada menetapkan tersangka.

    Baca Juga :   Prabowo Keluarkan Kepres Hari H Pilkada 2024 Libur Nasional

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI