Selanjutnya tim gabungan yang dipimpin AKP Kristian Sapari Nugroho dan IPTU Joni Arif, S.H mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang bersembunyi di sebuah apartemen di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.
Tim gabungan pun berkoordinasi dengan Resmob Polresta Malang Kota dan didampingi polwan untuk mengamankan pelaku.
Pelaku berhasil diamankan di salah satu kamar lantai 10 Apartemen Soeta, Kota Malang, Jawa Timur.
Kepada polisi, pelaku SF mengaku tidak benar suaminya jenderal polisi atau TNI.
Hal tersebut dikatakannya hanya agar orang lebih yakin dan percaya kepadanya saat mengajak peserta arisan.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
(brs)
Editor: Yayu Fathilal