Modus Jual Tanah Kavling di Satui, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta

Baca Juga:

Tengah Malam Api Hanguskan Dapur Eko di Bati-bati Pelaihari

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 29 juta dan melaporkan

kejadian tersebut ke Polsek Angsana untuk proses lebih lanjut.

Penangkapan tersangka pukul 17.00 Wita pada Kamis (21/7/2022) kemarin, di sebuah rumah Desa Simpang Warga Kecamatan Aluh-aluh Kabupaten Banjar. Anggota Polsek Reskrim Angsana dibackup Resmob Polres Banjarbaru. (Has)

Editor : Hasby