Setelah Irjen Ferdy Sambo, Kini Mabes Polri Nonaktifkan Seorang Jenderal dan Perwira Menengah

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali makan ‘korban’. Setelah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, kini Polri menonaktifkan satu jenderal dan satu perwira menengah.

    Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Jaksel, Kombes Budhi Herdi, menjadi pejabat berikutnya yang dinonaktifkan terkait kasus ini.

    Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan itu terkait dengan kasus kematian Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

    “Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes pol Budhi Herdi,” kata Dedi dalam pers konferensi, Rabu (20/7/2022) malam.

    Dedi menjelaskan bahwa Polri akan terus menjaga independensi dan transparansi dalam mengusut kasus kematian Brigadir J.

    “Timsus terus bekerja dalam rangka menjaga transparansi independensi, tim harus betul-betul jaga amanah itu sesuai dengan Bapak Kapolri agar pembuktian secara ilmiah adalah keharusan,” kata Dedi.

    Diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan disebut-sebut sebagai orang yang melarang keluarga Brigadir J melihat jenazah. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan.

    Menurut Johnson, Hendra Kurniawan mengirim jenazah Brigadir J serta mengintimidasi keluarga dengan melarang mereka membuka peti.

    Sementara itu Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang mengklaim dirinya yang mengantarkan jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga.

    Baca Juga :   TNI Gagalkan Penyelundupan 23 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Lewat Pelabuhan Somel Sebatik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI