Ancam Sebar Video Bugil Korban, Pelaku Pemerasan Ngaku Anggota Polisi Polda Jateng

    WARTABANJAR.COM, SEMARANG – Tim Khusus dari Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng memburu pelaku pemerasan dan penipuan yang mengaku sebagai anggota polisi. Hal ini sebagai respon atas aduan masyarakat yang menjadi korban dari pelaku.

    Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan, pihaknya dengan cepat merespon keluhan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

    “Apalagi pelaku mencoba memalsukan identitasnya dengan mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polda Jateng, saat ini keberadaannya masih dalam pelacakan,” ungkap Iqbal saat dihubungi melalui telepon.

    Sebelumnya muncul cuitan di sebuah akun Twitter @merapi_uncover yang mengunggah pengakuan seseorang menjadi korban penipuan sosok pria berseragam polisi.

    “Pak @ganjarpranowo, nyuwun tulung ditindaklanjuti penipuan mengatasnamakan (Septian P.S Wagiu) @poldajateng @reskrimsusjtg
    Semoga tidak ada korban lagi.,” cuit akun tersebut.

    Dalam cuitan tersebut juga ditampilkan tangkapan layar percakapan pelaku kepada korban yang bernada ancaman. Dalam percakapan tersebut pelaku mengancam akan menyebar foto tidak senonoh milik anak korban yang dimiliki oleh pelaku.

    Berdasarkan pengecekan melalui Getcontact bahwa nomor seluler +6282125367776 yang digunakan oleh disimpan di sejumlah pemegang HP dengan berbagai nama seperti : Ian Wagiu, Bukan Polisi Asli Alias Palsu. Sangean Lagi. Pemeras. Penipu¬, Polisi Pemeras Tidak Bertanggungjawab, Septian Jateng, dan masih banyak lagi nama-nama lain yang tertulis pada aplikasi Getcontact.

    Baca Juga :   Tiga Kabupaten di Sumbar Dilanda Banjir dan Banjir Bandang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI