- Perairan utara Sabang
- Perairan barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai
- Perairan Bengkulu
- Samudra Hindia Barat Aceh hingga Kepulauan Nias
- Laut Jawa
- Perairan utara Jawa Timur
- Selat Makassar bagian selatan
- Perairan Pulau Sawu hingga Rote
- Laut Sawu
- Selat Sumba
- Selat Sape hingga Ombai bagian selatan
- Laut Timor
- Perairan Kepulauan Sangihe hingga Talaud
- Laut Maluku
- Perairan selatan Kepulauan Sula
- Perairan selatan Pulau Buru hingga Seram
- Laut Banda
- Perairan Kepulauan Wakatobi
- Laut Flores bagian timur
- Perairan selatan Sermata hingga Tanimbar
- Perairan selatan Kepulauan Kai hingga Aru
- Laut Arafuru
Gelombang tinggi 2.50 – 4.0 meter (kategori tinggi)
- Perairan barat Lampung
- Samudra Hindira Barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung
- Selat Sunda bagian barat dan selatan
- Perairan selatan Banten hingga Sumba
- Selat Bali – Lombok hingga Alas bagian selatan
- Samudra Hindia Selatan Jawa hingga NTT
Kondisi gelombang yang harus diwbaspadai
Dengan kondisi di atas, masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi harus selalu waspada.
Selain itu, potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Oleh karena itu, nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi harus mewaspadai beberapa hal berikut:
- Perahu nelayan harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter.
- Kapal Tongkang, waspada kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter.
- Kapal Ferry, harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter.
- Kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo atau Kapal Pesiar, perhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang laut di atas 4.0 meter. (edj/kps)
Editor: Erna Djedi







