BMKG Peringatkan Adanya Potensi Gelombang Tinggi di Wilayah Ini

Oleh karena itu, nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi harus mewaspadai beberapa hal berikut:

  1. Perahu nelayan harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter.
  2. Kapal Tongkang, waspada kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter.
  3. Kapal Ferry, harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter.
  4. Kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo atau Kapal Pesiar, perhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang laut di atas 4.0 meter. (edj/kps)

Editor: Erna Djedi