“Pelaku yang sudah mempelajari situasi rumah korban saat melihat orangtua korban pergi ke kebun kemudian pelaku mengintip korban untuk memastikan keberadaan korban, kemudian pelaku masuk melalui pintu belakang rumah korban, saat itu korban sedang menonton TV,” lanjut Aipda Irawan Yudha.
”Sebelum mengajak berhubungan badan, pelaku SS juga selalu mempertontonkan video dewasa di handphone kepada korban,” ungkapnya.
“Saat ini pelaku SS sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut” pungkasnya. (edj)
Editor: Erna Djedi