WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Terkesan menutup-nutupi, Inspektorat Kota Banjarbaru diduga menyimpan rapat-rapat hasil audit belanja bahan bakar minyak (BBM) pada Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru pada tahun anggaran 2021. Kepala Inspektorat Banjarbaru, M Taufik saat dihubungi Wartabanjar.com pertengahan Juni 2022 lalu menyampaikan, audit memerlukan waktu 10 hari.
Kembali dihubungi, M Taufik secara singkat hanya menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan audit tersebut.
“Belum selesai masih proses di tim pemeriksa,” kata M Taufik melalui pesan whatsapp, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga :
Ada Apa di Dishub Banjarbaru? Puluhan Sopir Angkutan Pelajar Gratis Penuhi Panggilan Inspektorat
Diwartakan sebelumnya, puluhan sopir angkutan pelajar gratis memenuhi panggilan Inspektorat Kota Banjarbaru. Sedari pukul 08.00 wita hingga jelang pukul 10.00 wita, mereka berada di kantor yang beramalat di Jalan Trikora Banjarbaru itu, Rabu (22/6/2022) lalu.
Kepala Inspektorat Kota Banjarbaru, Taufik kepada wartabanjar.com membenarkannya, Kamis (23/6/2022).
Dia mengatakan, jumlah supir yang dimintai keterangan sebanyak 65 orang.
“Kami undang untuk dimintai keterangan 65 orang,” katanya.
Dia juga mengatakan, pertanyaan seputar aktifitas sopir dalam melaksanakan pengangkutan pelajar tahun anggaran 2021.
Baca Juga :
Info didapat wartabanjar, dugaan penyimpangan di Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru pada belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan anggaran Rp 1.721.250.000 di tahun 2021 dengan spesifikasi pekerjaan BBM Bus Angkutan Pelajar dan Kesehatan sebanyak enam unit x 30 liter x 25 hari x 9 bulan, BBM bus wisata sebanyak tiga unit x 30 liter x 25 hari x 9 bulan.
Masih berdasarkan data yang didapat, dugaan penyimpangan lainnya pada belanja BBM Minibus Angkutan Pelajar Gratis (APG) jarak dekat 10 liter x 6 unit x 25 hari x 9 bulan, BBM Minibus APG jarak jauh (20 liter x 14 unit x 25 hari x 9 bulan), BBM minibus APG jarak menengah yakni 15 liter x 20 unit x 25 hari x 9 bulan.
Terkait data tersebut, Taufik menjelaskan, pihaknya hanya melakukan audit terhadap Angkutan Pelajar Gratis (APG) saja.
“Saat ini kami sedang bekerja, melakukan audit membutuhkan waktu sekitar 10 hari. Yang diaundit hanya angkutan pelajar yang gratis saja,” tegasnya kala itu.
Dia juga menjelaskan, apapun hasilnya nanti apabila tidak ada masalah maka tidak apa-apa, tetapi sebaliknya jika ada kelebihan pembayaran maka nantinya ada penyelesaian di internal Pemko Banjarbaru.
Taufik juga menambahkan, pihaknya melakukan audit ini juga berdasarkan permintaan dari Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru itu sendiri.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel pun menyentil belanja BBM pada Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru.