Sementara Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, drh. Suparmi, dalam paparannya menyampaikan, untuk mencapai target zona hijau diperlukan langkah cepat sesuai arahan Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor seperti penguatan surveilans untuk pastikan tidak ada penambahan kasus baru di lapangan.
Kemudian melakukan pembatasan dan pengetatan lalu lintas hewan, melakukan pengobatan dan pemberian vitamin serta terakhir melakukan desinfeksi masal dilokasi peternakan, kandang penampungan, rumah potong hewan, pasar hewan dan sarana transpotasi pengangkut.
Sementara untuk capaian realisasi vaksinasi PMK di Kalimantan Selatan, jelas Suparmi sampai dengan tanggal 30 Juni 2022 mencapai 4.717 ekor ternak atau 112,31 % dari target 4.200 dosis ruminansia besar.
“Alhamdulilah. Pelaksanaan pemotongan hewan kurban semua terkendali dan dibanding tahun lalu, realisasi pemotongan hewan kurban sebanyak 10.072 ekor, tahun ini sebanyak 14.499 ekor dan perkiraan kebutuhan sebanyak 12.212 ekor,” jelas Suparmi.
Turut hadir dalam Rakor ini, Plt. Kepala BPBD Prov Kalsel, Mujiyat, perwakilan dari Polda Kalsel, sejumlah Kepala SKPD Prov. Kalsel, serta anggota Satgas. (aqu/adpim)
Editor Restu