WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kantor Disdukcapil Kota Banjarbaru, Jalan Jenderal Sudirman No.3, Loktabat Utara, Banjarbaru ditutup sementara.
Penutupan dimulai sejak hari ini, Jumat (8/7) hingga waktu yang tidak ditentukan.
Penutupan ini disebabkan oleh salah seorang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pelayanan tatap muka di kantor Disdukcapil Banjarbaru ditiadakan. Sementara pelayanan dokumen kependudukan dilakukan melalui aplikasi Disdukcapil Banjarbaru mobile.
Pengumuman ini dibagikan akun resmi Disdukcapil Kota Banjarbaru.
“SEHUBUNGAN DENGAN ADANYA
KARYAWAN DISDUKCAPIL KOTA BANJARBARU YANG TERKONFIRMASI POSITIF COVID-19 MAKA, TERHITUNG SEJAK JUM’AT 08 JULI SAMPAI ADA PEMBERITAHUAN SELANJUTNYA PELAYANAN TATAP MUKA PADA KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANJARBARU DITUTUP SEMENTARA LAYANAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN TETAP DAPAT DILAKUKAN MELALUI APLIKASI DISDUKCAPIL
BANJARBARU MOBILE.” (aqu)
Editor Restu