WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebuah motor merek Yamaha jenis Mio yang terparkir di halaman membuat petugas keamanan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, Jalan Brigjen H Hasan Basry/Kayutangi bingung.
Bagaimana tidak bingung, sudah berhari-hari motor tersebut terparkir tanpa diketahui siapapun pemiliknya.
Kondisi motor sendiri sepertinya pretelan. Tampak motor ini tidak memiliki tebeng depan. Penutup lampu juga tidak ada.
Baca juga:
Izin ACT Dicabut! Kemensos Bongkar Pelanggaran yang Dilakukan
Catat! Dua Minggu Lagi ke Mal, Perkantoran dan Bepergian Wajib Booster
Lantaran tidak diketahui pemiliknya, motor tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Banjarmasin Utara.
Keberadaan motor berwarna hijau pucuk pisang itu pun kemudian disebarkan melalui media sosial.
Salah satu akun yang membagikan informasi ini adalah @info_banjarmasin di laman Instagram.
“Diinformasikan bahwa ada sepeda motor tidak diketahui pemiliknya berada di halaman kantor PTUN di Kayutangi Banjarmasin sejak hari Minggu tadi,” tulis akun ini.
Disebutkan juga, kendaraan Yamaha Mio warna hijau DA 6099 DC
“Bagi pemiliknya atau mengetahui pemiliknya bisa disampaikan untuk mengambil di Polsek Banjarmasin Utara dengan membawa kelengkapan surat kendaraan,” tulis akun @info_banjarmasin. (edj)
Editor: Erna Djedi